BATU-Nampaknya, pendukung Eddy Rumpoko sudah kehabisan kesabaran. Segala mekanisme, proses hukum sudah dilalui DPC PDIP selaku pengusung pasangan bakal calon Walikota Eddy Rumpoko-Punjul Santoso. Namun, sehari setelah putusan PTUN Surabaya yang mengabulkan gugatan partai berlambang kepala banteng monyong putih itu, Jumat kemarin KPU Kota Batu malah terkesan mengolor-ngolor pleno penetapan. Responnya, ibarat nggugah macan turu pendukung ER dan kader DPC PDIP pun marah, kericuhan pun terjadi sore kemarin.
Mereka merasa kecewa dengan kinerja komisioner KPU. Ujungnya, mereka membentak, memukul sekaligus membalik meja ruang rapat kantor penyelenggara Pilkada ini. Bahkan ‘menyandera’ komisioner dengan cara menyegel pintu pagar.
Suasana panas itu berlangsung, usai KPU Kota Batu memutuskan memperpanjang pleno terkait sikap mereka atas putusan PTUN Surabaya yang memerintahkan memasukan ER-Punjul dalam daftar penetapan calon walikota. KPU beralasan pleno diperpanjang sehari, untuk konsultasi ke KPU Provinsi sekaligus menunggu salinan amar putusan. Kondisi ini memang sudah terbaca dua hari sebelumnya, melalui beredarnya SMS skenario baru mengganjal ER.
Ratusan massa di luar gedung, benar-benar meradang terhadap molornya pleno. Masalahnya, pleno yang semula dijadwalkan pukul 09.00 baru dilaksanakan pukul 11.00. Komisioner KPU mendengar penjelasan dari tiga tim kuasa hukum atas hasil dan proses sidang PTUN. Kemudian, pleno ditunda untuk salat Jumat sekaligus makan siang, kemudian dilanjutkan hingga pukul 14.30.
TUDING OLOR WAKTU
Begitu melihat tanda-tanda pleno belum bisa mengambil sikap untuk melaksanakan putusan PTUN, komisioner malah melontarkan janji akan bersikap sikap Sabtu (22/9). Hal itulah yang memicu kemarahan massa di luar gedung. Mereka pun menyegel pintu keluar Kantor KPU, agar komisioner tidak bisa keluar, namun salah satu komisioner Ashar Chilmi sempat menyelinap pulang.
“ Saya agak tidak enak badan, pleno diteruskan besok (hari ini) karena kami butuh konsultasi ke KPU Provinsi,” aku Ashar kepada Malang Post sesaat ketika hendak pulang.
Massa yang gusar beralih akan membakar ban mobil, untungnya jajaran pengurus DPC PDI-P dan PNI Marhaen Kota Batu cepat datang. Seketika itu juga, Simon Purwo Ali, Wito Argo, Katarina Dian, Elvis Refualu, Yoyok dan sejumlah orang rame-rame menuju lantai dua Kantor KPU. Mereka ditemui oleh tiga komisioner, Bagyo Prasasti Prasetyo, Priyanto dan Supriyanto.
Simon yang rambut kepalanya sengaja digundul, dengan mata merah langsung menyemprot tiga komisioner itu dengan kalimat kekecewaan. Simon pun menuding komisioner, telah memainkan skenario untuk mengulur waktu.
“ Kami sudah kalian anggap sampah puntung rokok, seperti di depan kalian itu. Kami yang ikut bangun Kota Batu sejak awal, justru tidak ada artinya di mata kalian,” teriak Simon, menggebrak meja.
Kemarahan Simon menyulut emosi pendukung lainnya, mereka menghujat komisioner sambil menggebrak meja. Lantaran komisioner hanya diam saja, Simon semakin meradang. Dia menggebrak meja lagi sekaligus membalik meja warna putih itu,
Aparat kepolisian termasuk Brimob, serentak membentuk pagar betis. Simon yang kalap, beraloh mencari Rochani Komisioner KPU, namun cepat dipegang erat polisi. Semula Rochani hendak menemuinya, namun polisi memerintahkan agar pintu ditutup.
Melihat gelagat, kaki Simon menendang pintu. Tapi sebelum berbuat lebih berbahaya, polisi kembali memeganginya. Tak puas gagal bertemu Rochani, anggota DPRD itu juga mencaci maki Sekretaris KPU Tito Wisabahadi. Beruntung empat polisi berhasil menarik tubuh Simon.“Bangsat kamu juga ikutan nyetting ya ?,” teriaknya sembari berusaha menggapai tubuh Tito.
Kondisi yang kian panas itu, ditambah dengan kemarahan Elvis Refualu yang mencaci maki Supriyanto. Elvis berbadan besar, sempat memukuli meja kemudian bergerak ke arah Supri. Perlu beberapa polisi untuk mengamankan Elvis, yang sampai menangis lantaran menahan emosi.
“ Gendeng koen iki, kamu yang jaluk rumah khan Supri ? Omahmu engkok ndik kuburan kono,” teriak Elvis yang diamankan polisi.
DUGAAN DISKENARIO
Disaat Elvis diamankan, situasi terlihat makin ricuh. Yoyok salah satu kader, ikutan melempar kursi. Situasi terkendali, setelah Cahyo Edi Purnomo masuk dan langsung berdiri di belakang anggota KPU. Simon dkk, kemudian mendesak komisioner untuk membuat pernyataan melanjutkan pleno.“ Terus terang saya emosi. Kemarin sudah dijanjikan ada putusan,” aku Yoyok yang melempar kursi.
Sementara pihak PDI-P sore itu melalui Cahyo Edi Purnomo, mengaku sudah menerima salinan putusan dari PTUN sekitar pukul 15.00, dan salinan itu dalam perjalanan ke Kota Batu. Cahyo mengatakan KPU seharusnya tak bersikap seperti bayi. Tanpa meminta pertimbangan KPU Provinsi, toh mereka punya kewenangan sendiri.
“ Jaman sudah canggih, mengambil amar putusan tidak perlu semuanya Cukup kirim orang saja. Kami akan duduki gedung ini sampai ada putusan pleno, karena berulang kali kami ditipu. KPU seperti kentut dalam sarung,” urai Cahyo.
Dia juga menduga, ada skenario KPU mengulur waktu sehingga nantinya ketika ER masuk bursa sudah tidak punya lagi kesempatan untuk sosialisasi.
Sementara pihak KPU yang diberi kesempatan rapat terbatas, akhirnya bersedia menggelar pleno Jumat malam.. Mereka menolak untuk memberikan pernyataan, dengan jaminan tidak akan pergi dari gedung.
“ Amar putusan manapun yang tiba lebih dulu di Kantor KPU entah itu milik PDI-P atau KPU, akan kami gunakan. Malam ini kami langsung pleno dan memberikan putusan,” tegas Prianto komisioner KPU.
Setelah mendapat jaminan pleno, Simon Purwo Ali dan Cahyo Edi Purnomo menemui massa pendukung ER dan GM FKPPI. Di depan mereka yang sudah kepanasan sejak pagi, Simon menegaskan bahwa mereka akan menduduki KPU sampai pleno selesai. Disisi lain, Cahyo memerintahkan agar gedung KPU dijaga ketat oleh massa.
“ Untuk gedung di bagian dalam, biar dijaga oleh tiga Ketua PAC DPC PDI-P, jangan sampai komisioner keluar dari gedung,” teriak Cahyo disambut tempik sorak ratusan massa.
Kericuhan seperti itu, sebenarnya sudah sempat ditanyakan Malang Post kepada komisioer KPU. Apakah mereka tidak mempertimbangkan faktor keamanan, ketika memperpanjang pleno hingga dua hari. Namun komisioner berpendapat bahwa KPU tidak masuk urusan materiel, tapi formil dan belum berani menafsirkan putusan PTUN sebelum mencermati amar.(ary/lyo)


Comments
alon2 koyok ngono iku entek 12m lebih logis gak??
jembatan, dalan sampek ATK regane mark upan iku ulahe sopo??????
wong mbatu sing dodoloan ndek sekitar alon2 sakiki disingkrihno nang ngarep kuburan kono iku kenek opo???
sik bangga kowen duwe WALIKOTA koyok ngono iku????
bukaken moto mbek atimu wong mbatu....................!
bismillah 5 tahun kedepan Kota Batu dipimpin wong Mbatu, amien
ayas yo getun kok sampek kalap ngono, tapi yo wis ngono iku gayane simon. podo kang, ayas yo gak milih kok kang, jek tahun ngarep pilkadane..... SSJ
kadit sam, ayas yo podo karo pean, cuman asik-asikan aja. nek kuli kembang iyo kang. kadang ngirim nang surabaya, kadang nyampek jakarta. lha nek pas longgar yo nang warnet sebelah. hubungane karo er, akeh tamune deweke sing tuku kembangku. lha nek wak gus, dino atau wak majid iso dadi walikota, ayas yo tetep dodol kembang. nek bengi yo mulih nang malang.... SSJ
Iya mas bro....ternyata ada yang bilang "Nggugah macan Turu" apa gak keliru......lha wong yang digugah itu banteng moncong putih.......tapi bisa marah juga lho.....